JAYAPURA - Seiring maraknya kasus pencurian serta perampasan terhadap kendaraan bermotor, Polres Nabire melakukan aksi Razia besar-besaran terhadap kendaraan khususnya kendaraan roda dua.
Tidak hanya itu, barang bawaan pengendara seperti senjata tajam, miras dan obat-obatan terlarang dalam rangka Pemeliharaan Kamtibmas dan Cipta Kondisi menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Nabire juga diamankan oleh aparat Kepolisian, Senin (03/04/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, S.H., M. H didampingi Kabag Ops Polres Nabire AKP Mattineta S.Sos., M.M, serta Para Padal (Perwira Pengendali) dan diikuti seluruh personil Polres Nabire.
Wakapolres mengatakan bahwa titik razia dibagi menjadi dua titik yaitu di RRI Wadio dan di Perempatan Jalan Jayanti dengan melibatkan sebanyak 200 Personil
“Razia kali ini kami berhasil mengamankan 6 buah Sajam (senjata tajam) dengan berbagai jenis yakni diantaranya sebuah sangkur, badik, gunting dan pisau kecil serta 9 buah anak panah. Disamping itu Polres Nabire juga berhasil mengamankan 26 (Dua Puluh Enam) kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat - surat kendaraan bermotor, sehingga kami amankan di Polres Nabire, ” ungkapnya.
Diketahui, Motor-motor yang diamankan tersebut nantinya akan ditelusuri perolehannya dan akan diusut serta diproses secara hukum jika terkait dengan tindak pidana pencurian.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli motor yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB karena kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil dari kejahatan, ” pungkas Wakapolres.
Kompol I Wayan Laba juga meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya agar terhindar dari adanya tindak kriminal. (*)