Polisi Tangkap 4 Orang Pencuri Motor dan Penadah, Satu Orang Merupakan Mantan Napi Lapas Timika

    Polisi Tangkap 4 Orang Pencuri Motor dan Penadah, Satu Orang Merupakan Mantan Napi Lapas Timika

    MIMIKA - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika tangkap 4 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan penadah  di Jalan Kartini Ujung, Senin (22/5/2023). 

    Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona menjelaskan bahwa  penangkapan  empat tersangka dipimpin Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizka sekira pukul 01.30 WIT, di salah satu rumah bernyanyi yang beralokasi di Jalan Budi Utomo.

    " 4 orang ini ditangkap atas laporan  korban tanggal 15 April dan 10 Mei 2023. Keempatnya langsung diamankan di rutan Polres di Mile 32, ” ungkap Ipda Hempy, Selasa (23/5/2023). 

    Berdasarkan keterangan korban,  tanggal 8 Mei 2023 dirinya  memarkir motor di halaman rumahnya, akan tetapi saat pagi hari saat hendak berangkat sekolah, sepeda motornya telah hilang. Sepeda motor yang hilang, yaitu Honda Vario warna Silver DS PA 2545 HD dengan Nomor Rangka : MH1KF4126LK045090 dan Nomor Mesin KF41E-2049192 dan nomor BPKB : Q03496311.  Korbanpun langsung  melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna Proses Hukum lebih lanjut.

    Adapun empat pelaku berinisial AYN alias Awin (19), AW alias Apolos  (22), MMN alias Maksi (21) dan JFAK alias Jefri (30).

    “ Tersangka  Awin pernah ditahan dan menjalani proses hukumanan selama 1 Tahun di lapas Kelas II B Timika dan bebas bulan Februari 2023. Untuk tersangka Jefry sudah lebih dari satu kali membeli motor curian dari Alwin dengan harga Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 sesuai merek motor. Kemudian Jefry menjual kembali dengan harga Rp 4.500.000, ” jelasnya.
     
    Adapun beberapa barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yaitu 1 unit Motor Honda Vario warna abu-abu. 1 unit Motor Yamaha Fino warna hijau. 1 Unit Motor Yamaha VIXON Warna Hitam. 1 Unit Motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan untuk mendorong motor curian.

    “Pelaku atas nama  Jefry  tidak koperatif, dan  masih ada 3 unit sepeda motor yang belum di tunjukkan keberadaannya, dan sementara  dalam Penyelidikan, ” tuturnya. (*) 

    mimika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mimika Sosialiasi Aplikasi Pengaduan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Papua : Maksimalkan Negosiasi Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami