JAYAPURA – Sebanyak 138 liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi berhasil diamankan personel Polsek Kawan Pelabuhan Pomako yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Wiklif S Rumere, Minggu (2/4).
Razia Miras tersebut digelar saat KM Sirimau dari kota Tual Provinsi Maluku berlabu di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
"Jadi hari ini kami amankan 138 miras lokal jenis sopi denga rincian, 3 buah gen ukuran 30 liter sebanyak 90 liter, 5 buah gen ukuran 5 liter sebanyak 25 liter, ” ungkap Ipda Wiklif.
Lebih lanjut, ditemukan juga 9 botol aqua ukuran 1, 5 mili liter sebanyak 10 liter, dan 17 botol aqua ukuran 600 mili sebanyak 13 liter.
“Adapun penumpang yang turun ke Timika yakni sebanyak, 339 orang, penumpang naik 23 orang, penumpang lanjutan, 532 orang, ” jelasnya.
Ipda Wiklif juga mengatakan, saat dilakukan razia pihaknya tidak menemukan adanya barang berbahaya lainnya serta pelaku pemilik barang haram tersebut.
"Kini barang hukti minuman keras diamankan di Mapolsek KP3 Laut Pomako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, " tutupnya. (*)